Syukuran dalam memperingati HUT ke 70 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2015 Tingkat Kelurahan Wulung Kecamatan Randublatung
Dalam acara tersebut disampaikan pula Makna proklamasi kemerdekaan ke 70 tanggal 17 Agustus 2015; oleh tokoh Kelurahan Wulung
- Makna HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70 tanggal 17 Agustus 2015 Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia terjadi pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang adalah tanggal 8 Ramadhan 1364 Kalender Hijriah. Naskah proklamasi yang telah dibacakan oleh Ir. Soekarno didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta yang berlokasikan di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat. Kemudian pada tanggal 6 Agustus 1945 telah terjadi suatu peristiwa cukup dasyat dan mengejutkan dunia pada saat itu yaitu dijatuhkannya sebuah bom atom di atas kota Hiroshima Jepang oleh pasukan udara Amerika Serikat, yang mana berakibat menurunkan moral semangat seluruh tentara Jepang di seluruh penjuru dunia. Sehari setelah itu Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", telah berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, guna lebih menegaskan keinginan dan tujuan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. Kemudian pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas kota Nagasaki sehingga berakibat bangsa Jepang menyatakan kalah dan menyerah kepada Negara Amerika Serikat dan sekutunya. Momentum inilah sengaja dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
- Peristiwa Pengibaran
bendera pusaka merah putih pada tanggal 17 Agustus 1945 yang dilakukan
oleh para pemuda Indonesia pada saat itu merupakan momentum yang luar
biasa, penuh haru biru, dengan dilandasi pengorbanan segenap jiwa raga dan
semangat keikhlasan tanpa mengharapkan imbalan jasa. Perlu diketahui
bersama bahwa bapak Ir.Soekarno Hatta selaku motorik terhadap kaum muda
pada saat itu, beliau yang mengilhami untuk pencapaian Indonesia merdeka,
dan pimpinan PPKI beserta bapak Radjiman Wedyodiningrat selaku mantan
ketua BPUPKI telah diterbangkan ke Dalat, yang mana berjarak 250 km di
sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka
menerima informasi bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan
akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Sementara itu di
wilayah hindia belanda (Koloni pendudukan Belanda yang merupakan wilayah
NKRI) tepatnya pada tanggal 10 Agustus 1945, salah satu pemuda bangsa
Indonesia yaitu Sutan Syahrir telah mendengarkan berita lewat radio bahwa
bangsa Jepang dan tentaranya yang berada diwilayah asia pasifik telah
menyatakan kalah dan menyerah kepada Amerika Serikat dan Sekutu. Oleh
karena itu pergerakan para pejuang bawah tanah telah mempersiapkan diri
untuk memproklamasikan atas kemerdekaan RI, dan menolak inisiatif Jepang
yang akan memerdekaan bangsa Indonesia sebagai hadiah dari Kerajaan
Jepang. Kemudian pada tanggal 12 Agustus 1945, pemerintah kerajaan Jepang
melalui Marsekal Terauchi yang berkedudukan di Dalat, Vietnam,
menyampaikan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang
akan segera memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia dan proklamasi
kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, berdasarkan
kesepakatan tim PPKI. Meskipun demikian pemerintah kerajaan
- Jepang menginginkan agar
kemerdekaan bangsa Indonesia diselenggarakan pada tanggal 24 Agustus 1945.
Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air
dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan
kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu
muslihat Jepang, dengan suatu alas an bahwa kerajaan Jepang telah menyerah
kepada Sekutu, selain itu bertujuan untuk menghindari perpecahan dalam
kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Bapak Hatta telah
menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pembahasan dan pertemuan selama
di Dalat. Ir.Soekarno belum merasa yakin bahwa kerajaan Jepang memang
telah menyerah, dan apabila para pejuang Indonesia pada waktu itu belum
siap, maka peristiwa proklamasi kemerdekaan RI pada saat itu dapat
berakibat fatal dan menimbulkan pertumpahan darah yang besar. IrSoekarno
berupaya mengingatkan kepada pak Hatta bahwa pak Sutan Syahrir tidak
berhak memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia, karena itu semua
adalah hak dan kewenangan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan bentukan buatan Jepang
dan proklamasi kemerdekaan yang diselenggarakan oleh PPKI dapat
diasumsikan merupakan 'hadiah'dari pemerintah kerajaan Jepang . Peristiwa
dikibarkannya bendera Indonesia pada 17 Agustus 1945, dan pada tanggal 14
Agustus 1945 kerajaan Jepang secara resmi menyatakan menyerah kepada Sekutu
di atas kapal USS Missouri. Tentara darat dan Angkatan Laut Jepang pada
saat itu masih berkuasa di wilayah Indonesia (hindia belanda) karena pada
waktu itu pemerintah kerajaan Jepang telah berjanji kepada Amerika Serikat
dan sekutunya untuk mengembalikan kekuasaanya di Indonesia ke tangan AS
dan Sekutunya. Pada waktu itu Sutan Sjahrir, Wikana,
- Darwis, dan Chaerul
Saleh telah mendengar tentang kabar ini melalui radio BBC. Setelah
mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak
golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun
golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan
terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi dikumandangkan.
Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak
menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk
oleh pemerintah Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa
kita sendiri, bukan pemberian atau hadiah dari kerajaan Jepang.
Ir.Soekarno dan Hatta sengaja mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei)
untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka)
pada kenyataannya kantor tersebut ternyata telah kosong. Ir.Soekarno, M
Hatta dan Soebardjo bergerak ke kantor Bukanfu, untuk bertemu dengan Laksamana
Muda Maeda, yang beralamatkan di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di
Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat
atas keberhasilan mereka di Dalat, sambil menjawab bahwa ia belum menerima
konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda,
Ir.Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan melakukan pertemuan Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus
keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala
sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan. Sehari
kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh
bangsa Indonesia makin memuncak yang dilancarkan oleh para pemuda dari
beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak jadi
dilaksanakan karena Ir.Soekarno
- dan Hatta tidak muncul.
Peserta rapat banyak yang tidak tahu bahwa telah terjadi peristiwa
Rengasdengklok. Detik-detik proklamasi. Perundingan antara golongan muda
dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di
ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun
teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad
Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di
ruang depan, hadir B.M Diah, Sayuti Melik, Sukarni, dan Soediro. Sukarni
mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir.
Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi
Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Kemudian pada pagi harinya, 17
Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir
antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti.
Acara ini dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh
Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah
Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan
sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi,
pimpinan Barisan Pelopor. Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan
bendera namun ia menolak dengan alasan pengibaran dan pengerekan bendera
merah putih sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu
ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh
Soehoed untuk menerima tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang
membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang
dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar,
massa yang hadir pada waktu itu serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya.
- Perlu diketahui bersama
bahwa sampai saat ini, bendera pusaka merah putih tersebut masih disimpan
di MuseumTugu Monumen Nasional. Setelah upacara selesai dilaksanakan ,
datanglah kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin
S.Brata dengan sikap terburu-buru karena mereka tidak mengetahui tentang
terjadinya perubahan tempat secara mendadak atau tiba-tiba dari Ikada ke
Pegangsaan. Mereka menuntut agar Ir.Soekarno mengulang pembacaan
Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya bapak M Hatta mengambil sikap dan
memberikan amanat singkatkepada mereka. Yang menjadi catatan kita bersama
bahwa pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) telah mengambil keputusan, yaitu mengesahkan dan
menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik
Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian
terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk
Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan
sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk
kemudian. Setelah itu Ir.Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto
Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil
presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden
dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Demikianlah sekelumit ringkas cerita tentang sejarah singkat tentang
peristiwa proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang telah
dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus tahun 1945. Makna HUT proklamasi
kemerdekaan NKRI ke-70 tahun 2015. Kembali kepada pokok bahasan semula
bahwa terkait bahasan utama adalah memaknai arti tanggal 17 Agustus, bagi
bangsa Indonesia terutama bagi para generasi muda pada saat ini merupakan
hal yang sangat penting urgent, seperti yang sudah sama-sama kita ketahui
bersama bahwa sejak kita menempuh pendidikan formal yang menjadi naungan
kementerian pendidikan seringnya kita melaksanakan berbagai rangkaian
kegiatan menjelang dan saat upacara memperingati kemerdekaan yang rutin
jatuh pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya, yaitu kegiatan upacara
kemerdekaan di tempat sekolahan dan mengikuti berbagai perlombaan yang
telah disiapkan oleh panitia HUT Proklamasi kemerdekaan RI. Berbagai
turnamen kegiatan masyarakat WNI secara umum terselenggara menjelang
pelaksanaan peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang jatuh tempo pada
tanggal 17 Agustus . Mengenai makna kemerdekaan, Ir.Soekarno secara tegas
menjelaskan dan bunyinya adalah demikian, “Saudara-saudara, apakah yang
dinamakan merdeka? Di dalam tahun ’33 saya telah menulis risalah yang
bernama ‘Mencapai Indonesia merdeka’. Maka didalam risalah tahun’33 itu,
telah saya katakan, bahwa kemerdekaan, polietieke onafhankelijkheid,
political independence, tak lain tak bukan, ialah satu jembatan, satu
jembatan emas. Saya katakan didalam kitab itu, bahwa diseberangnya
jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat.” Demikian kata
Ir.Soekarno menjelaskan bahwa Indonesia harus berani bersikap dan bangsa
Indonesia harus mampu untuk siap merdeka. Bangsa Indonesia tidak perlu
menunggu terhadap segala sesuatunya untuk baik terlebih dahulu atau dengan
istilah segalanya harus diawali sempurna sebab dunia ini tidak ada yang
sempurna kecuali Sang Pencipta alam semesta, bangsa Indonesia harus
memberanikan diri untuk merdeka, untuk lepas dari bentuk penjajah dari
Negara asing. Kemudian bapak Ir. Soekarno juga menjelaskan dan mengutipkan
perkataan Armstrong, Ibn Saud terkait upaya mendirikan Negara dan
pemerintahan kerajaan Saudi Arabia yang merdeka dan berdaulat, ternyata
peristiwa itu hanya dalam tempo satu malam. Faktanya sebanyak 80 persen
rakyatnya pada waktu itu masih nomaden/ berpindah-pindah (pengembara),
bahkan mereka tidak tahu bahwa mobil harus menggunakan minyak bahan bakar
atau bensin, sehingga rakyatnya pernah mengisi bahan bakar motor dengan
menggunakan gandum pada mobil Ibn Saud. Setelah proklamasi kemerdekaan
barulah Ibn Saud berupaya membangun rakyatnya mulai dari pendidikannya,
ketatanegaraan peraturan dan perundang-undangannya, kekuatan militernya,
perekonomiannya, serta idiologi politik dalam negeri. Jadi kemerdekaan
adalah jembatan emas. Di dalamIndonesia merdeka itulah cerminan kita untuk
memerdekakan rakyat kita, hal ini dapat lihat dalam pidato lahirnya
Pancasila 1 Juni 1945. Peristiwa sakral dan monumental sejak dibacakan
teks naskah proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik yang dibacakan oleh
Ir.Soekarno serta ditandangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa
Indonesia. Namun apakah arti dari proklamasi tersebut ? mengapa Ir.
Soekarno harus menyibukan diri dan berusaha untuk berperan membacakan teks
proklamasi?. Hal yang demikian menarik untuk kita bahas dan perlu
diketahui bahwa proklamasi memiliki arti adalah pengumuman kepada seluruh
masyarakat atau rakyatnya. Pengumuman tersebut terutama pada hal-hal yang
berhubungan dengan ketatanegaraan. Proklamasi kemerdekaan suatu Negara
merupakan pengumuman kepada seluruh rakyat tentang akan adanya suatu
kemerdekaan. Dengan proklamasi, yang telah DISERUKAN dan dikumandangkan
kepada warga dunia akan adanya sebuah NEGARA BARU yang bernama NEGARA
REPUBLIK INDONESIA yang terbebas dari penjajahan Negara lain. Hal inilah
yang diimpikan bersama oleh bangsa Indonesia pada saat itu yaitu peristiwa
atau momentum bapak Ir.Soekarno membacakan teks proklamasi yang ditandai
dengan berdirinya sebuah Negara baru yaitu Indonesia.
- Namun untuk mencapai
arti dari sebuah Negara yang merdeka harus mempunyai 2(dua) syarat utama
yaitu DE FACTO dan DE JURE, diseluruh dunia, dan semua negara yang hidup
dimuka bumi ini telah memiliki 2 (dua) persyaratan utama tadi. Kemudian
KEDAULATAN DE JURE SUATU NEGARA adalah pengakuan suatu wilayah atau suatu
situasi menurut hukum yang berlaku yang ditandai dengan adanya pengakuan
dunia internasional secara hukum, sudah dicapai ketika para pendahulu kita
memproklamasikan kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945. Secara
teoritis kedaulatan de jure untuk menjalankan kekuasaan, dan perlu ditaati
secara nyata. Oleh karena itu, kedaulatan de jure hanya membutuhkan
pengakuan dari rakyat dan ketaatan rakyat pada penguasa secara hukum.
Dalam pengakuan kedaulatan de jure yang dibutuhkan yaitu berbagai norma
negara dan aturan negara yang wajib ditaati dan dapat berfungsi untuk
mengatur seluruh kehidupan masyarakat atau warga negaranya dalam
berkedudukan bernegara. Pengertian PENGAKUAN DE FACTO yaitu pengakuan yang
diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi
unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya. Sejarah
mencatat bahwa Negara Belanda saat itu belum bersedia memberikan pengakuan
kedaulatan Negara atas bangsa Indonesia. Oleh karena itu untuk syarat
berdirinya suatu Negara , Founding_Fathers_of_Indonesia State dan para
pemikir Negara kita tidak pernah menyerah, mereka berusaha untuk melobi
keberbagai negara baik yang ada di Timur Tengah, Eropa dan sekitarnya.
Setelah melalui negoisasi yang lama akhirnya Negara yang mengakui
kedaulatan Negara Indonesia adalah Mesir. Oleh karena itu kami selaku
warga negara Republik Indonesia bertepatan dengan Hari Kemerdekaan
Indonesia marilah kita sama-sama mengheningkan diri sejenak untuk memaknai
apakah arti dari Kemerdekaan tersebut. Dan juga dalam Perjuangan
kemerdekaan telah mengajarkan kepada kita semua, bahwa persatuan dan
kesatuan adalah kunci bagi terbebasnya bangsa ini dari belenggu
penjajahan. Berkaca dari pernyataan diatas sudah barang tentu kita
semuanya sebagai warga Negara Indonesia marilah sama-sama dengan kesadaran
yang tinggi dan dilandasi keikhlasan untuk merubah mindset atau pola pikir
kita yaitu tentang pernyataan “JANGAN TANYA APA YANG NEGARA BERIKAN
KEPADAMU, TETAPI TANYALAH APA YANG BISA KAMU BERIKAN UNTUK NEGARA”.
Meskipun usia bangsa semakin matang, terutama di usia yang ke-70 tahun
ini, namun bangsa Indonesia harus berjuang lebih keras mengejar
ketertinggalannya jika dibandingkan dengan Negara Asia lainnya, oleh
karena itu berbagai strategi diterapkan dan diupayakan guna mewujudkan
suatu keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi rakyatnya, harapannya
mulailah berbenah diri, instropeksi dan segera melakukan suatu perubahan
secara nyata sebagaimana yang didambakan oleh masyarakat yaitu kondisi
yang di cita-citakan, kondisi Negara yang aman tentram kerta raharja,
gemah ripah loh jinawi, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur negaraku..
Untuk itu, seharusnya generasi muda tidak boleh hanya berdiam diri, ambil
sikap bekerja dan berbuat, sekecil apapun yang dilakukan akan berdampak
kepada suatu keadaan perubahan. Mengutip perkataan dari bapak Ir.Soekarno
adalah sebagai berikut “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah,
tetapi perjuanganmu akan sulit karena melawan bangsamu sendiri”. Kami
sekeluarga mengucapkan, ”Dirgahayu kemerdekaan Negara Indonesia, selamat
hari ulang tahun Kemerdekaan ke-70 tanggal 17 Agustus 2015, suara
MERDEKAMU menggelegar dan membahana disegenap penjuru nusantara maupun
dunia jayalah bangsaku, abadilah negaraku, MERDEKA INDONESIAKU,
- SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA (dalam pertempuran dengan semboyan MERDEKA atau MATI)”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar